Langsung ke konten utama

Revolusi Akhlak dan Perlawanan Terhadap Kedzaliman Rezim Demokrasi

  Sambutan hangat dan haru menyelimuti ketika kembalinya Habib Rizieq Shihab (HRS) ke tanah air, datangnya beliau ke Indonesia menuai banyak perbincangan di kalangan masyarakat, khususnya tentang revolusi Akhlak yang beliau rancang sebagai salah satu agenda  untuk negeri. 

Dalam satu kesempatan Habib Rizieq menjelaskan bahwa revolusi akhlak merupakan cerminan dari tindakan Nabi Muhammad SAW. Revolusi jenis ini menawarkan dialog, perdamaian, dan rekonsiliasi kepada musuh. Perang adalah pilihan terakhir apabila tidak menemui titik temu. "Kalau mereka mau bicara revolusi berdasarkan ajaran nabi, ajaran Islam, Alquran dan sunnah, enggak boleh menutup pintu dialog, menutup pintu perdamainan, menutup pintu rekonsiliasi," ujar Habib Rizieq saat berceramah di acara Maulid Nabi Muhammad SAW sebagaimana dikutip dari Front TV, Minggu (15/11/2020). 

Selanjutnya beliau juga menceritakan bahwa Nabi Muhammad SAW beserta para sahabat ingin berperang. Namun Rasulullah menawarkan dialog terlebih dahulu kepada musuhnya untuk memeluk agama Islam. Jika musuh menyetujui maka pertumpahan darah tidak perlu terjadi. Inilah cerminan akhlak Rasulullah."Jangankan revolusi, perang aja nabi enggak pernah melupakan akhlak, lihat perang nabi, nabi mengajarkan para sahabat manakala dua pasukan sudah bertemu di medan tempur, antara pasukan Islam dan kafir, maka panglima pasukan Islam wajib menawarkan Islam terlebih dahulu kepada para musuh," jelas dia.

Berangkat dari agenda yang dirancang oleh tokoh umat tersebut, Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman menilai bahwa antusiasme umat terhadap kedatangan habib Rizieq juga merupakan representasi simbol kerinduan umat akan keadilan.“Saya kira ini bukan sekadar perasaan cinta secara personality, tapi ini adalah representasi simbol kerinduan umat akan keadilan,” tuturnya dalam acara Fokus: Kedatangan HRS, ke Mana Arah Perjuangan Umat?, di Youtube Fokus Khilafah Channel, Ahad (15/11/2020). Menurutnya, inilah yang menjadi alasan umat begitu antusias menyambut HRS. “Itu yang selama ini dirasakan oleh umat bahwa mereka sedang mengalami ketidakadilan dan mereka sedang mengalami kezaliman,” ujarnya. 

Menanggapi pernyataan akan keriduan umat terhadap keadilan di atas maka dapat dikatakaan bahwa itu adalah sebuah kewajaran sebab umat seolah telah lelah dengan kondisi sekarang. Jika kita mau melihat kembali ke belakang tentang kedzaliman yang terus melanda negeri ini seperti disahkannya RUU omnibus law menjadi undang-undang ditengah penolakan masyarakat, sama halnya dengan penolakan umat terhadap UU KPK sebelumnya, kriminalisasi ulama, ustadz atau dai-dai yang lantang menyuarakan Islam, wajar jika umat merindukan keadilan.

Belum lagi jika kita menoleh pada kasus liberalisasi sumber daya alam yang menyebabkan negeri yang kaya ini melarat, pergaulan bebas melanda para pemuda, tingkat  kemiskinan meningkat(detiknews, 28/7/20), kebijakan para pemimpin seakan tak lagi berpihak pada rakyat, korupsi oleh tokoh-tokoh elit negeri (Okezone.com, 18/11/20), terlebih dalam masa  pandemi saat ini semakin terlihat berbagai kecacatan dan kelemahan para pemimpin dalam menyelesaikan COVID-19, maka wajar jika kedatangan sosok ulama yang lantang menyuarakan kebenaran dan peduli menjadi angin segar bagi umat yang meridukan keadilan termasuk dengan cara revolusi akhlak yang dicanangkannya HRS. Umat sudah lama kehilangan figur pemimpin adil dan pengayoman yang tulus dari para pemimipin, 

Namun, perlu kita ingat bahwa Indonesia atau negara-negara yang lain telah melewati sekian banyak masa bersamaan dengan sekian banyak pemimpin, tetapi hasilnya tetap sama. Keadilan pemimpin yang masyarakat dambakan  diawal pemilu seperti fatamorgana. Ketika masa jabatan berjalan maka kondisinya tidak pernah berubah. Sebab, kedzaliman yang kini melanda dunia bukan semata-mata karena sosok pemimpinnya, melainkan aturan yang menyetir pemimpin-pemimpin tersebut yakni system Kapitalisme-Demokrasi.

Perlu kita pahami lebih jauh mengenai sistem demokrasi yang kini menjadi sistem politik Indonesia dan negara besar lainnya. Asas kedaulatan tertinggi adalah suara rakyat, artinya dalam sistem ini negara akan menetapkan suatu kebijakan berdasarkan apa yang diinginkan rakyat. Untuk mengakomodasi seluruh suara rakyat dalam sistem demokrasi maka dibentuklah dewan perwakilan rakyat (DPR) agar hukum atau aturan dapat mengakomodasi seluruh kepentingan rakyat. Kemudian DPR membuat lembaga eksekutif untuk menjalankan hukum tersebut yang di dalamnya adalah presiden dan kabinetnya. Lalu dibuat juga lembaga yudikatif sebagai penegak hukum yaitu lembaga kehakiman.

Sayangnya, dalam praktiknya untuk menjadi anggota DPR harus melalui partai politik, begitu juga untuk menjadi penguasa, sedangkan untuk mendirikan partai politik tersebut perlu dana besar, belum lagi untuk biaya kampanye yang fantastis. Maka, agar partai politik dapat dibentuk dan kampanye bisa berjalan diperlukan para penyokong dana yang tidak lain adalah kaum kapitalis seperti para konglomerat atau pemilik modal yang memiliki usaha besar, sehingga para penguasa berhutang budi dan materi pada pemilik modal. Maka, dari sanalah orientasi para penguasa berubah, mereka tidak lagi mengabdi pada rakyat, tapi para pemodal mereka yaitu kaum kapitalis, atau malah kaum kapitalis yang menduduki jabatan DPR dan penguasa. Maka wajarlah segala kebijakan yang diterbitkan oleh para penguasa selalu pro pada pemilik modal, bukan rakyat.

Dari sinilah rakyat harus kembali membuka mata bahwa siapapun penguasanya maka kondisi tidak akan berubah karena semua yang terjadi dalam negeri ini dan juga dunia telah bergerak sesuai “siklusnya” yaitu sistem Demokrasi, selama sistem tersebut tidak diganti maka seluruh kedzaliman dan kerusakan akan terus berulang.

Termasuk juga dengan upaya revolusi akhlak yang disampaikan oleh tokoh negeri ini. Perlu kita ingat bahwa aturan Islam terbagi menjadi tiga aspek:

Pertama, Hambulminallah yang mengatur hubungan manusia kepada Allah SWT seperti ibadah mahdoh, dll. Kedua, Habluminafsih yang mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri seperti akhlak, makan dan minum, dll. Ketiga, Hambuminannas yang mengatur hubungan manusia dengan sesamanya seperti mua’amalah termasuk ekonomi, politik, pendidikan, uqubat, dll.

Akhlak hanyalah sebagian kecil dari sekian banyak aturan Islam yang porsinya justru malah lebih kecil dibandingkan yang lain. Dalam kitab Nizham fil Islam Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani mengatakan bahwa akhlak tidak mempengaruhi secara langsung terhadap tegaknya suatu masyarakat, sebab tegaknya masyarakat dipengaruhi oleh peraturan hidup, perasaan dan pemikiran. Selain itu, yang menggerakkan masyarakat bukanlah akhlak, tetapi aturan-aturan yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat.

Bukan berarti akhlak yang luhur tidak perlu, tetapi mencukupkan perubahan hanya pada akhlak atau mengerucutkan kebangkitan berawal dari pembentukan akhlak saja justru dapat memutarbalikkan persepsi Islam tentang kehidupan, pengaturannya yang menyeluruh dan melalaikan masyarakat terhadap langkah-langkah yang benar menuju kebangkitan umat, padahal akhlak merupakan hasil dari pelaksanaan perintah-perintah Allah SWT, sehingga dapat dibentuk jika kita mengajak masyarakat berakidah Islam dan melaksanakan Islam secara sempurna.

Oleh karena itu, jika umat saat ini merindukan keadilan atau sosok pemimpin yang adil, maka solusinya tidak sekedar merevolusi akhlak, melainkan merevolusi aturan atau sistem yang kini diberlakukan di masyarakat. Meski masyarakat berusaha merevolusi akhlak sementara mereka masih terperosok dalam sistem kufur demokrasi maka keadilan hanya ilusi.

Merevolusi aturan atau sistem berarti merubah asas pengaturan umat dari kapitalis-sekuler termasuk juga demokrasi menjadi berasaskan Islam, yakni Al-quran, as-sunnah, ijma’ sahabat dan qiyas. Seluruh asas aturan tersebut tidak akan terwujud kecuali dalam institusi Khilafah. Sehingga arah perubahan masyarakat sesungguhnya agar kedzoliman dituntaskan  adalah merevolusi sistem dengan memperjuangkan tegaknya Khilafah.


Wallahu a’lam bisshawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Umat Islam Ambil Sikap, Korporasi Global gagap

Oleh: Murdiati, S.P (Aktivis Dakwah) Awal tahun 2021 dunia digemparkan oleh aplikasi pesan singkat yang telah ramai digunakan berbagai kalangan di seluruh dunia, whatsapp. Sebelumnya aplikasi whatsaapp merencanakan untuk mengharuskan penggunanya berbagi data ke platform Facebook mulai 8 Februari. Namun, rencana tersebut ditunda karena cemas penggunanya eksodus pindah menggunakan aplikasi pesan singkat lainnya jika kebijakan itu diberlakukan. Akhirnya pihak whatsapp memutuskan untuk meminta pendapat dari berbagai pihak secara bertahap terlebih dahulu. Hingga saat ini belum ada kepastian kapan kebijakan tersebut dilaksanakan (CNN.indonesia, 16//1/21). Mark Zuckberg mengatakan mereka tidak akan lagi merekomendasikan konten kelompok sipil dan politik kepada pengguna platform tersebut. Akhirnya Zuckerberg mengatakan facebook sedang mempertimbangkan langkah-langkah mengurangi jumlah konten politik di feed berita pengguna (internasional.kontan.co.id. 28/1/21). Berkaca dari kejadian ini ...